NU
dan KHITTAH 1926
NU pernah keluar karena
ditelusuri oleh tapak masalah yang telah dilalui oleh NU. KOMITE hijaz
merupakan kelompok yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbulloh yang didasari oleh
kerajaan saudi yang ingin mewajibkan untuk jamaah haji menggunkan madzhab
tunggal yaitu Wahabi. Maka Komite hijasz melapor kekerajaan saudi agar tidak
melakukannya, maka berkembanglah menjadi organisasi , nahdlatul wathan, NU.
NU didirikan sebagai jamiyah
diniyah dalam perjalanannya tidak hanya dibidang agama tapi juga di organisasi
masyarakat, yang mengembangkan bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian dan
sebagainya.
Latarbelakang NU menjadi partai politik yang menjadi dasar
keluar dari khittohnya. Dikarenakan NU pada saat awal kemerdekaan merupakan
organisasi yang priayi maka NU ikut mewakili didalam parlemen yang hanya diberi
jatah 6 kursi dan ditarik dijajaran dewan syuro(pengurusan parpol NU
dipinggirkan). Dan NU sebagai organisasi yang tidak pantas memasuki partai
politik oleh MASYUMI. Maka 1952 NU keluar dari Masyumi dan menderikan
organisasi sendiri, berubah menjadi jami’iyah diniyah assiyahsiyah(politik),
dan dapat 54 kursi dalam parlemen.
ORLA 1955-1965 dimana ada NASAKOM (komunis), maka NU ikut
kembali ke parlemen karena kalau tidak memasukinya akan menyebabkan ketidak
adanya agama. Maka juga ada G30S PKI dan menjadi ORBA. Saat berlangsungnya ORBA
ini menghasilkan rakyat yang mengalami kemunduran maka NU kembali ke khittahnya
yaitu jamiiyah yang berperan dalam kemasyarakat. Saat reformasi NU keluar dalam
politik, tapi saat akhir reformasi NU menjallankan politik pragmatis.
KHITTAH
NU 1926; dahulu dan sekarang
Nahdlatul wathon muncul saat
terjadi masalh negara, taswirul afkar
dilatar belakangi oleh penjajahan oleh belanda dalam ratusan tahun yang ingin
mengembangkan negara menjadi negara yanf terbebas dari penjajahan, dan nahdlatul
tujar yang memikirkan akan perekonomian negara.
Peran kyai NU dahulu ialah peran
advokat (peran pembelaan dan keperadilan dalam masyarakat/turun dalam
kemasyarakatan) baik dalam bentuk ekonomi, kesehatan dan lainnya. Peran
pemberdayaan (in powery) yaitu memelihara kebaikan dahulu dan mengambil sesuatu
baru yang baik. Peran inisiasi dan pemberdayaan.
Khittoh NU cita2 NU yang berkhidmah dalam masyarakat,
dibidang agama, ekonomi dan lainya.
NU dalam bidang politik yang
selalu dipinggirkan, dan akhirnya pada tahun 64 kembali ke khittoh, karena melihat
masalah politik NU yang tak baik. Ketidak adanya adilan dalam berpolitik saat
ini organisasi NU digunakansebagai alat
memperoleh keinginan untuk memperoleh kursi parlemen.
Perwujudan khittah NU dari semua
orang NU yang bisa mewujudkan ialah dari dirinya sendiri.